Banjarbaru, InfoPublik - Penyerahan manfaat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada ahli waris Ketua RT dan pekerja rentan yang meninggal dunia dilaksanakan di Rumah Dinas Wali Kota Banjarbaru, Kamis (04/06/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bentuk kepedulian Pemerintah Kota Banjarbaru terhadap masyarakat yang telah terdaftar dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi Ketua RT dan pekerja rentan di lingkungan Kota Banjarbaru. Manfaat BPJS Ketenagakerjaan tersebut diserahkan langsung oleh Erna Lisa Halaby kepada Yudi Saputra selaku ahli waris almarhum Dedy Saputra yang merupakan Ketua RT 02/RW 01 Kelurahan Landasan Ulin Timur, serta kepada Nur Hilalia selaku ahli waris almarhum Hasan Purnama yang merupakan Pekerja Rentan RT 046/RW 003 Kelurahan Guntung Manggis.
Dalam kesempatan tersebut, Wali kota Banjarbaru menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya kedua peserta BPJS Ketenagakerjaan dan berharap manfaat yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Ia juga menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, terutama bagi para pekerja rentan yang memiliki risiko kerja namun sering kali belum memiliki perlindungan yang memadai. Karena hidup manusia memang aneh, kerja tiap hari demi keluarga, tapi urusan perlindungan sering dianggap nanti saja. Sampai akhirnya “nanti” datang lebih cepat dari perkiraan.
BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Manfaat Rp68,24 Triliun Sepanjang 2025
Jumat, 17 Juli 2026
Program MLT BPJS Ketenagakerjaan Kini Hadir Untuk Pekerja Di Papua
Rabu, 08 Juli 2026
BPJS Ketenagakerjaan Dan Pemprov Sumbar Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja Rentan
Sabtu, 27 Juni 2026