BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Indonesia (BI) menjajaki kolaborasi strategis untuk mentransformasi dana manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi modal produktif bagi lahirnya wirausaha baru. Sinergi ini bertujuan memperkuat perlindungan sosial sekaligus mendorong kesejahteraan peserta melalui pemberdayaan ekonomi berkelanjutan.
Komitmen tersebut dibahas dalam kunjungan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko Sutarto, ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (2/6/). Fokus utama pertemuan meliputi penguatan literasi keuangan, pengembangan UMKM, serta perluasan akses pembiayaan bagi penerima manfaat. ambang Joko Sutarto menjelaskan bahwa dana (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), maupun Jaminan Kematian (JKM) memiliki potensi besar untuk dijadikan modal awal usaha. Selama ini, tantangan utama bagi penerima manfaat adalah pengelolaan dana agar memberikan dampak ekonomi jangka panjang.
“Kerja sama dengan Bank Indonesia diarahkan pada pendampingan yang tepat agar dana manfaat tersebut menjadi modal usaha yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan,” ujar Bambang. Program yang disiapkan mencakup pelatihan pengelolaan keuangan, kewirausahaan, pemasaran digital, hingga pemanfaatan QRIS. Langkah ini sejalan dengan visi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas manfaat perlindungan sosial melalui kolaborasi lintas sektor yang berdampak langsung pada ekonomi masyarakat.
Data menunjukkan urgensi program ini sangat besar. Hingga April 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat sebesar Rp24,3 triliun untuk 1,8 juta kasus. Pada tahun 2025, total penyaluran manfaat mencapai Rp68,13 triliun, meningkat 19,28% dibandingkan tahun sebelumnya. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Doni Septadijaya, menyambut positif inisiatif ini. Ia menegaskan BI siap memberikan pendampingan UMKM, pelatihan digitalisasi, dan fasilitasi akses ke lembaga pembiayaan formal bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kerja sama ini menjadi jembatan transformasi penerima santunan menjadi pelaku usaha produktif, terutama bagi mereka yang terkena PHK atau ahli waris yang menerima manfaat besar,” pungkas Doni. (RO/Z-10)