RRI.CO.ID, Manokwari — BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Manokwari menyalurkan santunan manfaat jaminan kematian senilai Rp19 miliar kepada ratusan pekerja rentan di Papua Barat. Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Papua Barat, Ali Baham Temongmere, di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin, 25 April 2026.
Kepala BPJamsostek Cabang Manokwari, Gery Dame Malelak, mengatakan santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan sosial pemerintah daerah bagi pekerja rentan di Papua Barat.“Ini merupakan bukti nyata Pemerintah Provinsi Papua Barat kepada kelompok rentan dalam momentum peringatan Hari Otonomi Daerah. Hari ini santunan diberikan secara simbolis kepada empat orang perwakilan, masing-masing menerima Rp42 juta,” kata Gery.
Ia menjelaskan santunan itu diberikan kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia di luar hubungan kerja. Program tersebut menyasar kelompok pekerja informal dengan penghasilan tidak tetap.BPJamsostek mencatat sebanyak 612 pekerja rentan telah menerima santunan sepanjang tahun 2025. Setiap penerima memperoleh manfaat jaminan kematian sebesar Rp42 juta dengan total penyaluran mencapai Rp19 miliar. Menurut Gery, pihaknya kini tengah memproses realisasi program perlindungan sosial tahun 2026 sambil menunggu penyesuaian anggaran di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Tahun ini, BPJamsostek menargetkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 24 ribu pekerja rentan di Papua Barat. Kelompok pekerja rentan tersebut meliputi petani, nelayan, pengemudi ojek, hingga penjual pinang. Penetapan kategori pekerja rentan mengacu pada standar dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
BPJamsostek juga terus memperkuat koordinasi bersama Dinas Ketenagakerjaan guna memperbarui basis data penerima manfaat agar perlindungan sosial dapat menjangkau seluruh pekerja informal di Papua Barat “Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan untuk menginput data pekerja rentan di Papua Barat,” ujarnya. Saat ini sekitar 30 ribu pekerja rentan di Papua Barat telah merasakan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut. Mayoritas penerima berasal dari sektor pertanian. Gery menambahkan capaian program jaminan sosial ketenagakerjaan di Papua Barat pada 2025 berhasil mencapai 84 persen. Capaian itu menempatkan Papua Barat dalam jajaran empat besar terbaik secara nasional.
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp19 Miliar bagi Pekerja Rentan
Rabu, 29 Aprli 2026
BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Rp 281 Juta Ke Ahli Waris Petugas PPSU
Senin, 20 Aprli 2026