Klaten, VIVA – Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko , Bambang Joko Sutarto, menekankan pentingnya peningkatan masyarakat terhadap manfaat ketenagakerjaan, salah satunya melalui penguatan kolaborasi lintas pemangku kepentingan.
Hal ini disampaikan saat menghadiri kegiatan silaturahmi dan sosialisasi bersama pengurus Dewan Masjid Indonesia () dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di wilayah Kabupaten Klaten, hari ini. Ia menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya hadir bagi pekerja formal, tetapi juga menyasar pekerja rentan, termasuk para penggiat masjid seperti marbot, takmir, dan pengurus masjid lainnya yang masuk dalam kategori Bukan Penerima Upah (BPU). Saat ini, para penggiat masjid didorong untuk mengikuti dua program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan skema pembiayaan yang dapat bersumber dari dukungan pemerintah daerah maupun secara mandiri.
“Melalui silaturahmi ini, kami ingin meningkatkan pemahaman penggiat masjid mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Bambang, Kamis, 16 April 2026. Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan kepada perwakilan penggiat masjid di Kabupaten Klaten, serta santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja.
Di Kabupaten Klaten, sepanjang tahun 2025 hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat klaim dari seluruh program dengan total nilai mencapai Rp352,81 miliar. Selain itu, sebanyak 415 anak juga telah menerima manfaat beasiswa pendidikan mulai dari Sekolah Dasar sampai dengan Perguruan Tinggi dengan nominal Rp 3,14 Milyar.
“Itulah bukti kehadiran nyata melindungi dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Klaten,” tegas Bambang. Bambang juga menegaskan bahwa upaya ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan, sekaligus menjadi bagian dari strategi BPJS Ketenagakerjaan yang berfokus pada Coverage, Care, dan Credibility.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa perluasan perlindungan jaminan sosial terus didorong melalui kolaborasi dengan berbagai ekosistem, termasuk keagamaan dan komunitas masyarakat. “Kami tidak hanya berkolaborasi dengan DMI, tetapi juga mulai menjangkau ekosistem keagamaan lainnya serta komunitas seperti RT dan RW. Ini merupakan langkah konkret untuk memastikan perlindungan menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DMI Kabupaten Klaten, H. Musta’in, menyampaikan komitmen penuh DMI dalam mendukung perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja keagamaan. “Kami memiliki program untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja keagamaan seperti pengurus takmir masjid, pengurus ormas keagamaan, marbot, imam, dan muadzin. Melalui program ini, DMI dari pusat hingga daerah berkomitmen untuk mendorong perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Santunan Ahli Waris PHL Di Jaksel, Bukti Hadirnya BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 15 Aprli 2026
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp391 Juta Ke Ahli Waris PHL Jaksel
Jumat, 10 Aprli 2026