KOMPAS.com – Era menunggu berjam-jam di depan kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan resmi berakhir. Per 1 April 2026, BPJS Ketenagakerjaan melakukan transformasi digital. Kini, peserta tidak perlu lagi datang saat subuh demi mendapatkan nomor urut. Sebab, sistem antrean online terbaru telah hadir untuk memberikan kepastian waktu secara presisi.
Dengan sistem antrean berbasis jadwal, peserta dapat merencanakan kedatangan secara lebih pasti. Caranya adalah dengan mengajukan klaim dan memilih metode layanan sesuai kebutuhan, yakni melalui video call atau datang langsung ke kantor cabang.
Bagi peserta yang memilih layanan langsung, sistem akan menampilkan jadwal kehadiran atau estimasi waktu dilayani sehingga tidak perlu datang terlalu awal.
Inovasi tersebut diharapkan memperluas akses pelayanan yang lebih terencana dan merata, sehingga peserta dari berbagai segmen memperoleh kepastian waktu layanan tanpa harus menghadapi antrean panjang.Lebih dari itu, Lapak Asik memungkinkan peserta mendaftar antrean kapan saja dan dari mana saja, cukup melalui smartphone.
Dengan konsep daftar online, datang sesuai jadwal, selesai tepat waktu, layanan tersebut diharapkan memberikan pengalaman layanan yang lebih cepat, praktis, dan efisien bagi peserta. Inovasi itu menjadi wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan layanan publik yang profesional, responsif, dan andal,
sekaligus memperkuat modernisasi layanan jaminan sosial
Ke depan, pengembangan layanan digital akan terus dilakukan agar kualitas pelayanan semakin meningkat dan relevan dengan kebutuhan peserta. Sebagai informasi, Lapak Asik merupakan platform layanan digital milik BPJS Ketenagakerjaan yang memungkinkan peserta mengajukan
klaim manfaat tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
CARA MENGAJUKAN KLAIM DI LAPAK ASIK
Selain untuk pengajuan klaim, Lapak Asik juga dapat dimanfaatkan peserta untuk mengajukan pertanyaan, memperoleh informasi
program, maupun menyampaikan pengaduan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.
Peserta yang ingin mengajukan klaim melalui Lapak Asik dapat mengikuti langkah berikut:
1. Mengakses laman Lapak Asik, lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Mengisi data pengajuan klaim seperti Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat
email, serta data wajib lainnya.3. Melengkapi data tambahan seperti nomor telepon dan nomor rekening.
4. Mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta dokumen pendukung sesuai jenis klaim.
5. Setelah pendaftaran selesai, peserta akan menerima barcode antrean serta notifikasi estimasi waktu layanan melalui email dan
nomor telepon yang terdaftar.
Melalui Lapak Asik, peserta juga dapat mengajukan klaim program, seperti Jaminan Hari Tua (JHT) maupun Jaminan Kematian (JKM) dengan lebih praktis.
Dengan pengajuan klaim tersebut, peserta dapat menerima manfaat berupa dana tunai yang berasal dari akumulasi iuran beserta hasil
pengembangannya, yang dapat dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku. Pembaruan layanan itu diharapkan mendorong lebih banyak peserta memanfaatkan kanal digital untuk layanan mandiri (self-service).
Dengan demikian, pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh pekerja di seluruh Indonesia.Berbagai inovasi digital tersebut diharapkan dapat memperluas kemudahan akses layanan sekaligus memperkuat peran negara dalam
memberikan perlindungan jaminan sosial