
Masuk Nominasi Paritrana Award Tingkat Jabar, Bupati Sumedang Mulai Jalani Sesi Wawancara
KABAR SUMEDANG - Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, mulai menjalani sesi wawancara untuk penilaian Paritrana Award Tahun 2025 Tingkat Provinsi Jawa Barat. Proses wawancara itu sendiri, dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting. "Alhamdulillah, tadi saya telah mengikuti proses penilaian Paritrana Award Tahun 2025 secara daring. Paritrana Award ini, merupakan sebuah ajang penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, usai menjalani wawancara penilaian Paritrana Award secara virtual, di Command Center Sumedang, Selasa, 29 Juli 2025. Dalam proses penilaian tersebut, kata Bupati Dony, dia diminta untuk memaparkan tentang dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, terhadap program-program BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Bupati Sumedang, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan bagian penting dalam pembangunan daerah dan perekonomian masyarakat. Untuk itu, Pemkab Sumedang, akan terus berupaya untuk mendorong masyarakat agar bisa menjadi bagian dalam program tersebut. "Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini sudah seharusnya menjadi kesadaran bersama, menjadi sebuah kebutuhan bersama, bagaimana setiap pemimpin atau pengambil kebijakan sadar akan arti penting adanya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan rakyatnya yang bekerja memiliki jaminan tersebut," kata Bupati Dony.
Tak hanya itu, masyarakat juga harus menyadari bahwa mereka membutuhkan jaminan tersebut untuk keberlangsungan hidupnya, keberlangsungan masa depannya, keberlangsungan pendidikan dan ekonominya, agar tidak menciptakan kemiskinan baru. Itulah yang menjadi alasan para pemangku kebijakan, terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Bupati Sumedang menyebutkan, salah satu poin penting adalah bagaimana pemerintah terus memasifkan sosialisasi kepada masyarakat sehingga menyadari akan arti penting Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. "Pemerintah terus memberikan insentif, memberikan bantuan kepada tenaga kerja yang eligible untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan ini," kata Bupati. Berita Pilihan
Bupati juga memaparkan tentang jumlah penduduk bekerja di Kabupaten Sumedang. Menurutnya ada sebanyak 606.636 warga yang tercatat bekerja, dan yang memenuhi syarat untuk mendapat perlindungan sebanyak 397.749.
"Berkat dukungan dari berbagai pihak, Alhamdulillah cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Sumedang kini bisa tumbuh hingga 4,26 persen. Sesuai data, cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Sumedang pada Tahun 2024 adalah 38,09 persen atau 151. 491 pekerja, atau tumbuh sebesar 4,26 persen," ujar Dony. Bupati juga mengungkapkan bahwa setiap kebijakan akan terus berkelanjutan apabila ada sebuah regulasi. Regulasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Sumedang diantaranya ada Perda Nomor 6 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Perbup Nomor 93 tahun 2019 tentang Program, Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Perbup Nomor 33 tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Iuran Jamsostek bagi Petani Tembakau dan Buruh Industri Tembakau Bersumber dari DBHCHT, dan Perbup Nomor 11 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengunaan, Penyaluran ADD Tahun 2024 dan beberapa surat edaran. Tak hanya dukungan dalam bentuk regulasi, sambung Dony, pada tahun 2024 lalu, Pemkab Sumedang juga telah memberikan dukung pelaksanaan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam bentuk alokasi anggaran.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang telah mengalokasikan anggaran Tahun 2024 untuk pelaksanaan perlindungan Jamsosnaker tahun 2024 untuk 49,662 pekerja," ucap Bupati Dony. Keberpihakan Pemkab Sumedang terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan ini, diakui pula oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sumedang Haryani Rotua. Menurut Haryani, semua paparan yang disampaikan Bupati Sumedang dalam sesi wawancara Paritrana Award tersebut, memang benar-benar sesuai dengan kenyataan. "Terus terang kami sangat terbantu. Selama ini, Pak Bupati sangat mendukung terhadap program-program jaminan sosial ketenagakerjaan. Untuk itu, kami sangat berterimakasih kepada Pak Bupati," tutur Haryani Rotua.***
Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Jatim apresiasi perlindungan tenaga kerja rentan
Senin, 23 Juni 2025

BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Bayar Klaim JHT Ratusan Miliar
Jumat, 20 Juni 2025
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK




