BPJAMSOSTEK serahkan santunan kematian Rp106 juta untuk jurnalis Kalsel

BPJAMSOSTEK serahkan santunan kematian Rp106 juta untuk jurnalis Kalsel

Kemarin

Bagikan

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Eko Eklam Noprianto didampingi jajarannya dan manajemen Kalimantan Post saat menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris (alm) Amir Hamzah, jurnalis Kalsel, di Banjarmasin (25/5/2025). (ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK)


Banjarmasin (ANTARA) - Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan santunan kematian dengan total Rp106 juta kepada ahli waris salah satu jurnalis di Provinsi Kalimantan Selatan.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Eko Eklam Noprianto di Banjarmasin, Rabu, menyampaikan, jurnalis dari Kalimantan Post Amir Hamzah meninggal saat bertugas dan terdaftar dalam kepesertaan BPJAMSOSTEK.

"Ini bentuk kepedulian manajemen perusahaan Kalimantan Post yang sudah mendaftarkan karyawannya dalam kepesertaan kita di BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Karenanya, kata dia, sebagai penyelenggara melaksanakan amanah dari manajemen perusahaan yang sudah mengakomodir kepesertaan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami dengan manajemen Kalimantan Post sudah menyerahkan santunan total Rp106 juta tersebut kepada ahli waris, yakni istri dan anak-anaknya," ucap Eko.

Eko berharap dengan dicairkannya sejumlah santunan tersebut sedikit banyaknya dapat membantu beban keluarga almarhum yang ditinggalkan.

Menurut dia, ada tiga santunan yang didapatkan oleh alm Amir Hamzah, pertama santunan Jaminan Kematian dengan nilainya Rp42 juta. Kedua Jaminan Hari Tua (JHT) Rp1.056.220 dan beasiswa untuk satu anak yang masih SLTA sebesar Rp63 juta.

Dijelaskan dia, terkait beasiswa, jika peserta meninggal dalam kecelakaan kerja maka kepesertaan baru pun sudah mendapatkannya.

Beda hal, ungkap Eko, meninggal dalam kondisi di luar kerja maka syarat mendapatkan santunan beasiswa tersebut mesti sekurang-kurangnya telah bekerja selama tiga tahun.

"Jadi kan ini nanti untuk beasiswa anak almarhum akan dicairkan berkala atau pertahun," ungkap Eko.

Sementara itu, Pimpinan Perusahaan Kalimantan Post Teddy Perkasa mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah menyalurkan santunan tersebut.

"Kami pihak manajemen juga memberikan pensiun kepada Amir Hamzah, yakni 70 persen dari gaji yang didapatkan saat almarhum semasa hidupnya," kata dia.

Adapun istri almarhum turut mengucapkan terim kasih yang sebesarnya karena implementasi perusahaan yang luar biasa, hingga mampu mengakomodir para karyawannya untuk ikut BPJS ketenagakerjaan

"Alhamdulillah, sebelumnya saya tidak menyangka. Sekali lagi alhamdulillah, ini merupakan rezeki dari Allah SWT," ucapnya.


Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi

Selamat Datang di
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu