
Pemkot Jambi Luncurkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan
By AksesNews
KOTAJAMBI, AksesNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi resmi meluncurkan program bantuan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dalam sebuah acara bertajuk “Launching Akbar Bantuan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan di Kota Jambi”, pada Kamis (22/5/2025).
Program ini menjadi bagian dari 100 hari kerja Wali Kota Jambi Maulana bersama Wawako Diza Hazra Aljosha.
Peluncuran ini dihadiri oleh Sekda Provinsi Jambi, unsur Forkopimda, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jambi dan Kota Jambi, Deputi Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, para staf ahli dan asisten Pemkot Jambi.
Wali Kota Jambi, Maulana menyampaikan bahwa sebanyak 3.000 pekerja rentan serta 1.316 petugas keagamaan telah terdaftar sebagai penerima bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Program ini menyasar pekerja bukan penerima upah seperti pelaku UMKM, tukang ojek, dan jenis pekerjaan informal lainnya yang memiliki risiko tinggi dalam menjalankan aktivitasnya.
“Pekerja yang sudah dibiayai akan segera dicetakkan kartunya. Kami ingin mereka mengetahui hak-haknya, agar lebih semangat bekerja dalam mencari rezeki,” kata Walikota dalam sambutannya.
Selain peluncuran program, dalam kesempatan itu juga diserahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada sejumlah ahli waris.
Deputi Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Hendra Novriansyah, beri apresiasi tinggi terhadap komitmen Pemerintah Kota Jambi. Pihaknya menyebut program ini sebagai proyek percontohan yang bisa diadopsi oleh daerah lain.
“Jambi ini luar biasa. Dukungan dari kepala daerah sangat kuat. Ini menunjukkan bahwa Jambi adalah salah satu pemerintah daerah yang benar-benar peduli pada masyarakat yang membutuhkan. Dimulai dari Provinsi Jambi melalui program BKBK yang telah melindungi lebih dari 100.000 orang, kini dilanjutkan oleh Kota Jambi dengan melibatkan ribuan pekerja rentan,” jelas Hendra.
Menurutnya dengan adanya program ini, maka semakin banyak kepala daerah yang tahu tentang apa yang dilakukan di Provinsi dan Kota Jambi, maka akan diikuti juga oleh daerah-daerah lainnya.
Dari total sekitar 15.000 pekerja rentan yang terdata di Kota Jambi, baru 3.000 yang telah terverifikasi dan menerima perlindungan melalui program ini. Ia menyebut kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS sangat penting untuk mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial (UCJ) yang merata dan inklusif.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui program Wali Kota Jambi.
Menurutnya, Wali Kota Jambi secara aktif mendorong keberhasilan program ini demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saat ini, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Jambi mencapai 44 persen dari total potensi sekitar 228 ribu pekerja. Artinya telah tercover sebanyak 112 ribu orang pekerja, masih banyak pekerja yang belum terlindungi secara optimal,” ungkap Hendra Elvian dalam keterangannya.
Ia menjelaskan bahwa beberapa program yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Jambi telah sejalan dengan kebijakan nasional BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya “Kampung Bahagia”, yang diyakini mampu menjadi instrumen strategis dalam memperluas cakupan perlindungan sosial di kalangan pekerja pekerja rentan.
“Program Kampung Bahagia bukan hanya slogan, tetapi langkah konkret untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kami melihat adanya perhatian serius dari Wali Kota untuk meningkatkan kesejahteraan warga, khususnya melalui jaminan sosial,” tambahnya.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, Hendra optimistis bahwa tingkat kepesertaan meningkat dan memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Program ini juga diharapkan menjadi model percontohan bagi daerah lain dalam upaya memperluas perlindungan sosial di tingkat lokal. (Rls/*)
Berita Terkait

Pemkot Jambi Luncurkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan
Jumat, 23 Mei 2025

700 Ribu Tenaga Kerja di Sidoarjo Belum Diback up BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 23 Mei 2025
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK




