
Ribuan Pekerja Perkebunan Sawit Mesuji Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Ribuan Pekerja Perkebunan Sawit Mesuji Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Saibumi.com, Bandar Lampung - Pemerintah Kabupaten Mesuji memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan pekerja di sektor perkebunan kelapa sawit dengan menyediakan perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.550 pekerja.
Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan audiensi dan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) DBH Sawit Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2025 antara Pemkab Mesuji dengan BPJS Ketenagakerjaan di ruang rapat Sekretaris Kabupaten Mesuji, Selasa, 20 Mei 2025.
Kegiatan penandatanganan dilakukan Penjabat Sekretaris Kabupaten Mesuji Wahyu Arswendo Umbara yang didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Mesuji Najmul Fikri beserta Kepala OPD terkait dengan Kepala Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah Dwi Bhakti Indra Fitriawan dengan didampingi Pps. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tulang Bawang Ichsan Avianto.
Sekkab Mesuji Wahyu Arswendo mengatakan program ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Mesuji untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan pekerja sektor perkebunan sawit. Ia menjelaskan perlindungan ini menggunakan anggaran dana yang bersumber dari dana bagi hasil (DBH) sawit yang sudah ditetapkan dengan kebijakan pemerintah.
"Dengan adanya perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja diharapkan dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif. Sehingga turut berkontribusi pada peningkatan kinerja sektor perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Mesuji," katanya.
Kepala Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah Dwi Bhakti Indra Fitriawan mengungkapkan pihaknya mengapresiasi peningkatan jumlah penerima perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di ekosistem perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Mesuji.
"Dengan penandatanganan PKS DBH Sawit ini wujud Pemkab Mesuji yang telah peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di ekosistem perkebunan kelapa sawit," ujarnya.
Pps. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tulang Bawang Ichsan Avianto menambahkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 1.550 tenaga kerja rentan perkebunan sawit rakyat sebagai program pengentasan kemiskinan ekstrem.
"Alhamdulillah, Pemkab Mesuji mendukung penuh program BPJS Ketenagakerjaan dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem menuju Indonesia Emas 2045 dengan optimis Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mencapai 95%," ujarnya.(SB05)
Berita Terkait
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK




