Pemkab Mojokerto Anggarkan Rp 1 Miliar Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Ekosistem Desa

Pemkab Mojokerto Anggarkan Rp 1 Miliar Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Ekosistem Desa

7 jam lalu

Bagikan

Acara pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja pada ekosistem desa digelar di Pendopo Graha Majatama Rabu (14/5-2025) pagi.


IM.com – Pekerja pada ekosistem desa di Kabupaten Mojokerto Jawa Timur yakni Ketua dan wakil BPD (Badan Permusyawaratan Desa), Ketua RT, Ketua RW, Ketua dan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Karang Taruna mendapat kesejahteraan jaminan sosial.

Pemerintah Kabupaten Mojokerto, menganggarkan dana Rp.1.061.553.600 untuk pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) untuk 15.358 pekerja pada ekosistem desa.

Acara pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja pada ekosistem desa digelar di Pendopo Graha Majatama Rabu (14/5-2025) pagi.

Bupati Mojokerto Muhammad Al Barraa yang hadir didampingi Wakilnya, M. Rizal Octavian, menjelaskan pemberian jaminan sosial diharapkan bisa menjadikan desa-desa di Kabupaten Mojokerto menjadi lebih maju dan sejahtera.

Selain demi kemajuan desa-desa, pemberian jaminan sosial pada elemen penyokong kepemerintahan desa itu juga merupakan apresiasi Pemkab Mojokerto, atas pengabdian para pekerja ekosistem desa yang berperan sebagai garda depan dalam pelayanan kepada masyarakat umum.

“Pembangunan desa tidak akan berjalan tanpa kontribusi luar biasa dari pelaku ekosistem desa, oleh karena itu sudah sewajarnya jika BPD, RT, RW, LPM, dan Karang Taruna, mendapat perlindungan sosial yang layak melalui kerja sama BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Untuk penganggarannya, iuran yang mengcover para pekerja ekosistem desa itu, telah terprogram pada Anggaran Perencanaan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Sedangkan bentuk jaminan yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan ialah berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, mengapresiasi langkah Pemkab Mojokerto terkait pemberian jaminan sosial ini. Menurutnya, Pemkab Mojokerto telah menjalankan salah satu Inpres (Instruksi Presiden) nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. (uyo)

Selamat Datang di
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu