MLT Beri Peluang Peserta BPJS Ketenagakerjaan Punya Rumah

MLT Beri Peluang Peserta BPJS Ketenagakerjaan Punya Rumah

8 jam lalu

Bagikan

BPJS Ketenagakerjaan hadir lewat program MLT, memberikan kemudahan pembiayaan rumah bagi pekerja dengan bunga kompetitif, syarat ringan, dan tenor panjang hingga 30 tahun.


Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia dalam peresmian pembangunan rumah pekerja di Gresik, Jawa Timur, pada Sabtu, 16 Desember 2023. Dok. BPJS Ketenagakerjaan


INFO NASIONAL - BPJS Ketenagakerjaan memberikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) sebagai bukti kehadiran negara dalam membantu pekerja mewujudkan impian memiliki rumah. Program ini menyediakan skema pembiayaan rumah yang lebih terjangkau dan mudah diakses.

MLT adalah fasilitas tambahan dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan. Diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021, MLT berupa bantuan pembiayaan perumahan yang bersumber dari dana investasi Program JHT.

Lewat program ini, pekerja dapat memperoleh kemudahan dan kepastian untuk memiliki rumah sendiri. MLT dirancang agar peserta bisa mengakses pembiayaan rumah dengan lebih mudah, aman, dan sesuai kemampuan.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, menyampaikan perumahan merupakan kebutuhan pokok dan menjadi bagian strategis dari perlindungan menyeluruh terhadap pekerja. “Kami berkomitmen memberikan akses kemudahan pembiayaan rumah bagi pekerja dengan bunga yang kompetitif dan tenor yang panjang,” ucapnya.

Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) membuka kesempatan bagi pekerja untuk mendapatkan akses pembiayaan perumahan, dengan berbagai skema yang disesuaikan kebutuhan. Melalui program ini, peserta dapat mengajukan:


1. Kredit Pemilikan Rumah/Apartemen (KPR/KPA) hingga Rp500 juta

2. Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal Rp150 juta

3. Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal Rp200 juta

4. Kredit Konstruksi (KK) hingga 80 persen dari nilai konstruksi


Meski begitu, tidak semua peserta dapat langsung mengakses fasilitas ini. Ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi, di antaranya:


1. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun

2. Tidak memiliki tunggakan iuran (rutin membayar)

3. Terdaftar minimal dalam 3 program: JHT, JKK, dan JKM

4. Bukan peserta dari perusahaan yang hanya mendaftarkan sebagian (PDS) upah, tenaga kerja, atau program

5. Memiliki formulir rekomendasi dari kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan

6. Belum pernah memiliki rumah (program hanya untuk rumah pertama)

7. Jika sudah menikah, hanya salah satu pasangan yang boleh mengajukan

8. Memenuhi syarat dan ketentuan dari pihak bank dan OJK


adapun, pengajuan MLT bisa dilakukan melalui dua kanal:


1. Layanan fisik: Datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan atau bank mitra seperti anggota Himbara dan Asbanda.

2. Layanan digital: Melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dengan langkah sebagai berikut:


cara mengakses aplikasi JMO:


1. Login menggunakan akun terdaftar

2. Pilih menu Lainnya

3. Pilih Perumahan Pekerja

4. Pilih jenis layanan: KPR, PRP, atau PUMP

5. Pilih Bank Kerja Sama

6. Isi data pengajuan

7. Unggah dokumen pendukung

8. Klik tombol Submit


BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan perbankan untuk mensukseskan kepemilikan rumah bagi para pekerja dengan harga sangat kompetitif, subsidi bunga, suku bunga lebih rendah dari suku bunga komersial, dan tenor pinjaman lebih panjang hingga 30 tahun untuk KPR dan PUMP, serta hingga 20 tahun untuk PRP.

“Kami harap dengan adanya program MLT ini dapat meningkatkan kehidupan yang layak bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan memiliki hunian pribadi, sehingga mereka dapat bekerja lebih produktif dan bebas dari cemas,” kata Roswita. (*)

Selamat Datang di
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu