
BPJS Ketenagakerjaan Santuni Ahli Waris Karyawan PT Saniharto Enggalhardjo
Oleh: Bahtiar
Editor: Marnisa Nurdian Saritri
Semarang
Penyerahkan secara simbolis santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Jumadi yang merupakan driver dari PT Saniharto Enggalhardjo. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit)
KBRN, Semarang: PT Saniharto Enggalhardjo dan BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit Selasa (15/4/2025), menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris almarhum Jumadi, Selasa (15/4/2025). Jumadi merupakan driver dari PT Saniharto Enggalhardjo, yang mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 91,365 juta.
Penyerahan santunan ini bertujuan untuk memberikan perhatian dan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan. Selain itu, juga menunjukkan komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan dan hak-hak para pekerjanya dalam program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Santunan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan salah satu bentuk manfaat yang diberikan kepada pekerja yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Santunan ini juga sebagai wujud kepedulian terhadap keberlangsungan hidup keluarga pekerja yang meninggal dunia.
Penyerahan santunan dilakukan di kantor PT. Saniharto Enggalhardjo dengan dihadiri oleh perwakilan perusahaan, dan perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian(Dinnakerind) Kabupaten Demak. Hadir pula keluarga almarhum, serta pihak BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit, Farah Diana, mengungkapkan, pihaknya berkomitmen untuk memberikan perlindungan terbaik bagi seluruh pekerja. ‘Kami juga ingin memastikan ahli waris yang ditinggalkan dapat merasa terbantu melalui program BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.
BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan dalam berbagai aspek, termasuk Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Dengan adanya program ini, diharapkan seluruh pekerja dan keluarganya merasa lebih tenang dan terlindungi.
PT. Saniharto Enggalhardjo juga berharap dapat memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit. Hal ini untuk memastikan semua karyawan mendapatkan hak-haknya secara maksimal, serta memberikan dukungan kepada ahli waris yang membutuhkan bantuan.
Berita Terkait

Pupuk Kaltim Daftarkan 2.270 Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 25 Aprli 2025

BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja di tengah Tantangan Global
Jumat, 25 Aprli 2025

PMI Gugur di Laut Korea, BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan
Jumat, 25 Aprli 2025
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK




