
Agen Perisai Ikut Program BPJS Ketenagakerjaan
Oleh: Rauda AutanaEditor: Philip Sekewael08
KBRN, Ambon: Guna memberikan informasi terkait manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ke masyarakat dengan lebih baik, BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Kantor Cabang Maluku kembali melakukan sosialisasi program, serta upgrading kepada para Perisai yang produktif di Provinsi Maluku.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Maluku , Sevy Renita Setyaningrum mengatakan, tujuan diadakannya kegiatan ini adalah agar bisa membentuk agen untuk akuisisi dalam pencapaian program pemanfaatan BPU BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini juga menyampaikan pentingnya dan besarnya manfaat yang bisa diperoleh para peserta dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,"kata Sevy.
BPJS Ketenagakerjaan Maluku juga memberikan sosialisasi program Perisai (Penggerak jaminan sosial Indonesia) dengan tugas maupun fungsi utama kepada masyarakat daerah setempat.
"Perisai ini lebih menekankan pada sistem kerja sama dengan masyarakat yang biasa disebut dengan kata agen," kata Sevy.
Dikatakan, dalam sistem keanggotaan untuk menjadi agen perisai ini tidak harus memiliki badan hukum.
"Dan pada intinya menjadi anggota tersebut harus dapat bergerak secara fleksibel, dikarenakan peranannya lebih mengarah pada sistem pelayanan bagi calon maupun yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,"jelasnya.
Selain itu, dalam fungsi maupun tugasnya, seorang agen harus menstimulus calon peserta agar dapat masuk menjadi anggota BPJS tersebut.
Agen Perisai akan mendapatkan bekal dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga dengan format resmi dan tidak adanya pembeda baik dari sisi pelayanan hingga manfaat yang didapatkan peserta, maka pekerja bisa mendaftarkan diri dengan lebih mudah dan cepat.
Dirinya berharap seluruh masyarakat pekerja dapat terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK.
"Karena risikonya tidak kita harapkan, tetapi perlindungannya kita butuhkan," ungkapnya.
Ia menambahkan pemberi kerja atau badan usaha mulai dari perusahaan mikro hingga perusahaan besar yang bergerak di sektor jasa, konstruksi, perdagangan, pariwisata, pabrik, distributor, UMKM, toko, BUMDes, LPD, koperasi dan lain-lain memiliki kewajiban dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh pekerjanya.
“Bagi pekerja mandiri seperti petani, nelayan, perajin, peternak, pedagang, sopir dan lain-lain juga dapat menjadi peserta program-program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan, dengan pembayaran iuran mulai dari Rp16.800 per bulan."ungkapnya.
BPJAMSOSTEK seperti yang diamanatkan Undang-undang, akan melindungi seluruh pekerja apapun profesinya.
"Seluruh insan BPJAMSOSTEK siap mendukung dan memberikan pelayanan terbaik, karena kami merupakan perpanjangan tangan pemerintah, dengan memiliki perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, tingkat kemiskinan tentunya akan terus berkurang,” tambahnya.
BPJAMSOSTEK kini memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Tentunya kelima program tersebut memiliki manfaat yang beragam, diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100 persen gaji selama 12 bulan pertama, dan 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh, jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu. Serta santuan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal karena kecelakaan kerja," bebernya.
Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp174 juta.
"Sedangkan untuk JKP, ada 3 manfaat yang diberikan yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja,” tutupnya.
Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Ramaikan STQH NTB XXVII di Lapangan Pahlawan Sumbawa
Rabu, 30 Aprli 2025

May Day 2025, BPJS Ketenagakerjaan DKI Serahkan 3.455 Paket Sembako
Rabu, 30 Aprli 2025
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK




