Lutim,warta.luwutimurkab.go.id- Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Mu’minati, memberikan Santunan BPJamsostek Kepada Ahli Waris Iksan yang terkena Musibah kecelakaan kerja, yang dilaksanakan di Pongkeru Kecamatan Malili, Jum’at (11/10/2024).
Jayadi Nas menyampaikan Belasungkawa atas terjadi nya musibah yang menimpa Iksan pengawas di PT. Putra Pongkeru Utama.
“Santunan yang diberikan ialah Jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan beasiswa sebesar Rp. 350.414.165,” ungkap Jayadi Nas.
Terakhir Jayadi Nas menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya dari berbagai resiko seperti kecelakaan kerja dan resiko kematian.
Sementara Kepala BPJS ketenagakerjaan Cabang Palopo, Mu’minati menyampaikan bahwa, beasiswa ini di berikan sampai anak-anak almarhum Iksan selesai Kuliah.
Setelah memberikan santunan, Pjs. Bupati Luwu Timur menyempatkan untuk sholat jenazah bersama masyarakat sebelum dimakamkan. (ay/prokopim/ikp-humas/kominfo-sp)
BPJS TK Batam akselerasi penambahan kepesertaan pekerja informal
Kamis, 06 November 2025
500 Mahasiswa UIN Gus Dur Dapat Perlindungan Ketenagakerjaan
Senin, 20 Oktober 2025
Meninggal Pasca Tugas, BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan ke Petugas Haji
Selasa, 14 Oktober 2025