Berita Satu
Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon). Keduanya menjalin kemitraan untuk memperluas kanal pembayaran iuran demi mempermudah pekerja dan pemberi kerja dalam mengakses layanan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk Daisuke Ejima di Menara Bank Danamon Jakarta.
Menurut Anggoro, hadirnya beragam kanal dan fitur di Danamon dapat mudah diakses para peserta. Hal ini pun mampu mendorong kesadaran pekerja maupun pemberi kerja untuk membayar iuran tepat waktu.
Kunjungi Rumah Nur Ainia, Menko Pm Serahkan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 30 Aprli 2026
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM untuk Korban Kecelakaan Kereta
Kamis, 30 Aprli 2026