Berita Satu
Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon). Keduanya menjalin kemitraan untuk memperluas kanal pembayaran iuran demi mempermudah pekerja dan pemberi kerja dalam mengakses layanan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk Daisuke Ejima di Menara Bank Danamon Jakarta.
Menurut Anggoro, hadirnya beragam kanal dan fitur di Danamon dapat mudah diakses para peserta. Hal ini pun mampu mendorong kesadaran pekerja maupun pemberi kerja untuk membayar iuran tepat waktu.
BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Manfaat Rp68,24 Triliun Sepanjang 2025
Jumat, 17 Juli 2026
Program MLT BPJS Ketenagakerjaan Kini Hadir Untuk Pekerja Di Papua
Rabu, 08 Juli 2026
BPJS Ketenagakerjaan Dan Pemprov Sumbar Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja Rentan
Sabtu, 27 Juni 2026