Pemprov Jatim Usulkan Semua Petugas Pemilu Pilkada 2024 Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Pemprov Jatim Usulkan Semua Petugas Pemilu Pilkada 2024 Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

14 hari lalu

Bagikan

Faiq Azmi - detikJatim



Kepala Bakesbangpol Jatim Eddy Supriyanto. (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)

Surabaya - Pemprov melalui Bakesbangpol Jatim tengah mendorong KPU dan Bawaslu mengeluarkan aturan baru. Aturan yang dimaksud ditujukan agar seluruh petugas Pemilu di Pilkada 2024 terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.


Kepala Bakesbangpol Jatim Eddy Supriyanto menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengomunikasikan usulan itu dengan KPU, Bawaslu, termasuk dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.


"Kami Bakesbangpol akan melakukan pertemuan dengan KPU, Bawaslu, dan pihak BPJS Jumat lusa di Jakarta. Nanti semua perwakilan KPU se-Jatim akan hadir. Kami terus mendorong. Soal anggaran, masing-masing kabupaten/kota melalui hibah ke KPU dan Bawaslu Insya Allah cukup untuk meng-cover petugas Pemilu dengan BPJS ketenagakerjaan," ujar Eddy, Rabu (17/4/2024).


"Dalam konteks petugas Pemilu ini sampai tingkat TPS. Tidak hanya di level elite saja," katanya.


Eddy menyatakan pada Pileg dan Pilpres 2024 lalu petugas Pemilu masih banyak yang belum terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Jika ter-cover, maka petugas Pemilu yang mengalami kecelakaan, sakit, hingga meninggal saat bertugas bisa mendapat manfaat lebih banyak.


"Pada Pemilu kemarin, kalau sakit atau kecelakaan kan hanya dapat santunan saja. Dengan BPJS ketenagakerjaan, ketika mereka sakit atau mengalami kecelakaan bahkan sampai meninggal bisa mendapat banyak manfaat dengan BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.


"Saya contohkan untuk kasus meninggal, selama ini dana santunan dari KPU yang turun itu total Rp 46 Juta. Di mana Rp 10 Juta untuk pemakaman, dan Rp 36 Juta untuk santunan keluarga yang ditinggal. Seandainya dana-dana tidak terduga yang disiapkan KPU untuk santunan dialihkan untuk meng-cover seluruh petugas Pemilu dengan BPJS Ketenagakerjaan, maka manfaat yang didapat petugas dan keluarganya akan lebih banyak. Contohnya meninggal, bisa dapat santunan lebih dari Rp 36 Juta tergantung premi. Sementara kalau sakit dibiayai sampai sembuh," bebernya.


Eddy mengatakan petugas pemilu penting terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan karena masih ada petugas yang meninggal pada saat bekerja keras untuk menyukseskan pesta demokrasi.


"Total ada 91 petugas Pemilu di Pileg dan Pilpres yang gugur. Dengan rincian sebanyak 75 petugas meninggal pada tahun 2024, dan 16 petugas pada tahun 2023," katanya.


"Harapannya skema BPJS Ketenagakerjaan bisa diterapkan saat Pilkada 2024. Tinggal regulasi dari KPU atau Bawaslu untuk perubahan anggaran, yang awalnya santunan dialihkan ke BPJS. Jadi anggarannya wajib di-cover KPU kabupaten/kota dan provinsi. Anggaran KPU 2024 kan sudah dianggarkan untuk santunan nilainya lebih besar. Sekarang kita sedang konsultasi ke KPU dan Bawaslu pusat untuk regulasi anggaran santunan yang gugur dialihkan ke BPJS," tandasnya.


dpe/iwd)


Selamat Datang di
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu