
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Anggota Korpri
Ajak Perusahaan Bantu Tenaga Kerja Rentan di Berau
TANJUNG REDEB - Sebanyak 8 dari 10 ahli waris yang terdaftar sebagai Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Berau menerima santunan Jaminan Kematian. Dari total yang harus disalurkan senilai Rp 420 juta, sebanyak Rp 336 juta telah disalurkan BPJS Ketenagakerjaan kepada 8 ahli waris usai Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Berau ke-70 dan Kota Tanjung Redeb ke-213 pada Jumat (15/9) lalu.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Sonny Alonsye mengatakan dua orang yang belum menerima masih dilakukan proses persyaratan administrasi, sehingga belum bisa disalurkan pada hari yang sama.
Kedelapan ahli waris tersebut merupakan keluarga dari anggota Korpri Berau yang meninggal dunia berstatus sebagai Aparatur Negeri Sipil (ASN). Dengan mengikuti program jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan, ahli waris selain menerima santunan dari PT Taspen, juga mendapat tambahan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Saat itu, pemerintah ingin melakukan top up manfaat. Sehingga ASN meninggal dunia, maka santunan yang diterima bisa minimal setara dengan yang diterima pada umumnya,” ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan juga telah menyalurkan total santunan atau manfaat kepada penerima mencapai Rp 116,5 miliar. Jumlah tersebut disalurkan sepanjang tahun 2023 yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) hingga Jaminan Kehilangan Kerja.
“Kami mengapresiasi dukungan bupati dengan menerbitkan Surat Edaran ke perusahaan baik BUMN, BUMD dan perusahaan swasta tentang penyaluran dana CSR perusahaan untuk perlindungan JKK dan JKM pekerja rentan yang ada di Berau,” ujarnya.
“Harapan kami selanjutnya yaitu perlu terbitnya regulasi dan penambahan kuota jumlah orang yang mendapat perlindungan JKK dan JKM pekerja rentan dari pemda dan dialokasikan anggarannya pada APBD Perubahan tahun 2023 dan juga pada APBD tahun 2024,supaya banyak pekerja rentan yang terbantu apabila mereka mengalami risiko kecelakaan kerja atau musibah meninggal dunia” sambungnya.
Pihaknya juga turut andil dalam pemberian jaminan bagi pekerja rentan di Berau, dengan program berbagi yaitu mengumpulkan sebagian kecil dari gaji karyawan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Berau untuk bantuan iuran JKK dan JKM sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat pekerja rentan di Kabupaten Berau.
Terpisah, Kepala Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Berau, Sofyan menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi penyediaan jaminan sosial bagi pekerja rentan hingga ASN di Korpri Berau. Dengan demikian, hal itu mampu mencegah tumbuhnya atau timbulnya keluarga miskin baru.
"Kita harap ini bermanfaat dan bisa membantu ahli waris, untuk tetap bisa menjalani kehidupan tanpa kurang," paparnya.
Bupati Berau, Sri Juniarsih menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah sigap menyalurkan pencairan santunan bagi penerima.
Harapannya, hal ini bisa membantu keluarga untuk memulai lembaran kehidupan baru, dan terhindar dari hal-hal yang merugikan.
“Kami menyampaikan rasa belasungkawa kami, semoga bantuan jaminan ini bisa membantu keluarga untuk tetap menjalani kehidupannya,” pungkasnya. (sen/adv/arp)
Berita Terkait

MOU DENGAN BPJS KETENAGAKERJAAN, WAHDI UPAYAKAN SEJAHTERAKAN TENAGA SOSIAL MASYARAKAT
Selasa, 03 Oktober 2023

Di Ajang TBCCI BPJS Ketenagakerjaan Raih Enam Penghargaan Bergengsi
Senin, 02 Oktober 2023

Ratusan Anggota Pramuka Jember Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 02 Oktober 2023

Lagi-lagi Gaji Karyawan PT LBB Dibayar Separuh, BPJS Ketenagakerjaan Menunggak 3 Bulan
Senin, 02 Oktober 2023
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK




