Posted : 09-09-2019 14:08:14
Pontianak (Suara Kalbar) - BPJS Ketenagakerjaan dan BNP2TKI melakukan sinergi dalam kegiatan sosialisasi Program Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kalimantan Barat.
Kegiatan sosialisasi Program Pekerja Migran Indonesia ini dihadiri oleh perwakilan perusahaan penempatan Tenaga Kerja Indonesia, dan calon tenaga kerja Indonesia yang berasal dari Kalimantan Barat.
Kegiatan yang dihadiri oleh juga Deputi Penempatan BNP2TKI, Teguh Hendro Cahyono.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis mengatakan pemerintah memberikan perlindungan kepada PMI yang berada diluar melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan program JKK, JKM, dan JHT.
"Tidak hanya itu, bahkan perlindungan jika calon PMI gagal berangkat juga ditanggung BPJS Ketenagakerjaan bukan karena kesalahan PMI hingga Rp. 7,5 juta," ungkapnya kepada suarakalbar.co.id, Senin (9/9/2019).
Bahkan, penggantian kerugian yang dilakukan oleh pihak lain selama perjalanan ke daerah asal dengan manfaat maksimal Rp10 juta hanya dengan iuran perbulan sebesar Rp.13.500.
Teguh Hendro Cahyono menambahkan dengan adanya sosialisasi ini, dapat kembali mengingatkan kepada perusahaan penempatan PMI bahwa mereka wajib untuk dapat melindungi Calon Pekerja Migran-nya yang akan berangkat ke luar negeri dengan BPJS Ketenagakerjaan. "Sehingga jika terjadi risiko yang tidak diinginkan, negara bisa membantu melalui BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.
Adapun PMI yang sudah berangkat hingga Agustus 2019 dari data BP3TKI Pontianak adalah sebanyak 1.035 orang.
Penulis : Dina Wardoyo
Editor : Kundori
Posted : 06-12-2019 10:36:17
Sekkot Bandar Lampung Nilai Jaminan Sosial Penting Diberikan Perusahaan ke Karyawan
Posted : 06-12-2019 10:19:30
Berhenti Bekerja, Ini Langkah-langkah yang Perlu Dilakukan untuk Urus BPJS Ketenagakerjaan