Bagikan
Untuk meningkatkan kemudahan akses serta kualitas layanan bagi peserta, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan sistem SIPP Online. Melalui platform ini, peserta dapat memperoleh informasi yang lebih transparan mengenai hak dan kewajiban sebagai pekerja, sekaligus memudahkan pengelolaan data keikutsertaan.
Sebagai penyelenggara program jaminan sosial bagi tenaga kerja, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya menghadirkan layanan yang praktis dan mudah dijangkau oleh semua peserta. Lalu, apa yang dimaksud SIPP Online BPJS Ketenagakerjaan dan bagaimana prosedur pendaftarannya? Uraian lengkapnya dapat Anda temukan pada penjelasan artikel berikut!
SIPP Online BPJS Ketenagakerjaan adalah platform resmi yang dikembangkan untuk mempermudah proses pengelolaan administrasi bagi perusahaan. Kehadiran sistem ini membantu mempercepat berbagai layanan pelaporan data tenaga kerja. SIPP Online juga membantu perusahaan dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran yang lebih praktis.
Manfaat SIPP Online BPJS Ketenagakerjaan
Berikut merupakan beberapa manfaat SIPP Online BPJS Ketenagakerjaan yang perlu diketahui, yakni:
Akses informasi mudah: memberikan kemudahan dalam mengakses informasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan. Tinggal menggunakan perangkat elektronik dan koneksi internet, bisa langsung mengecek riwayat transaksi, memeriksa saldo, pengajuan klaim, dan lainnya.
Pendaftaran lebih praktis: proses pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan mudah. Cukup mengisi formulir, unggah dokumen yang menjadi syarat pendaftaran, lalu lacak status pendaftaran.
Mudah dalam pembaruan data pekerja: lebih mudah dalam pembaruan informasi mengenai pekerja. Apabila ingin update status pekerjaan, perubahan gaji, dan lainnya bisa dilakukan di SIPP Online.
Agar bisa merasakan kemudahan yang ditawarkan oleh SIPP Online BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan perlu untuk melakukan pendaftaran. Bagaimana caranya? Cek selengkapnya di sini!
Pendaftaran bisa dilakukan dengan membuka website New SIPP lewat link yang ada di website BPJS Ketenagakerjaan atau bisa juga membuka Website New SIPP (https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/).
Setelah itu, klik tombol “Buat Akun Baru”, dan isi data perusahaan serta identitas pengguna. Masukkan captcha dan NPP (Nomor Pendaftaran Perusahaan dan Divisi). Jika NPP telah terdaftar, secara otomatis Nama Perusahaan akan keluar dan bisa langsung diklik.
Selanjutnya, aplikasi akan menampilkan field Data User Login. Anda bisa langsung memasukkan Email, Password, dan Ulangi Password. Lalu, klik tombol “Next”.
Apabila sudah diisi, aplikasi akan langsung menampilkan Data User KPJ. Isi Data User KPJ yang berisi field tentang Nomor Peserta, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, dan Nomor Handphone. Lalu, klik tombol ‘Daftar’.
Kemudian, aplikasi akan menampilkan verifikasi nomor handphone dan mengirimkan One Time Password (OTP) ke nomor handphone yang terdaftar. Apabila OTP yang dimasukkan benar, maka akan muncul notifikasi berhasil.
Berikutnya, Anda akan menerima email untuk aktivasi akun pada aplikasi SIPP Online. Klik link pada email yang didapat, lalu Anda akan dialihkan ke aplikasi SIPP untuk melakukan login sesuai dengan email dan password yang sudah didaftarkan.
Jika sudah berhasil mendaftar, tinggal login dengan memasukkan username, password, dan captcha. Kemudian, klik tombol login, pilih perusahaan binaan sebelum masuk ke halaman utama aplikasi SIPP.
Klik tombol “OK”, dan jika berhasil masuk, aplikasi akan menampilkan halaman FAQ perubahan SIPP Online. Untuk memudahkan proses pendaftaran SIPP Anda bisa melakukannya di sini.
Demikian ulasan mengenai SIPP Online dan cara mendaftarnya yang bisa dilakukan untuk memudahkan mengecek pengajuan klaim, pendaftaran pekerja, dan lainnya. Semoga bermanfaat!
Prosedur Klaim Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan
Selasa, 02 Des 2025
Perlindungan untuk Pekerja Jasa Konstruksi (Jakon)
Selasa, 02 Des 2025
Yuk, Kenalan dengan PLKK BPJS Ketenagakerjaan!
Selasa, 02 Des 2025
3 Program Jaminan untuk Peserta Bukan Penerima Upah (BPU)
Selasa, 02 Des 2025