Indeks Berita & Peristiwa


Pemkab Gunungkidul Anggarkan 600 Juta untuk Kover Iuran BPJS Ketenagakerjaan RT dan RW


12.698 Pekerja Rentan Sektor Pertanian Tembakau Dapatkan BPJS Ketenagakerjaan


BPJS Ketenagakerjaan apresiasi perusahaan dengan komitmen tinggi yang lindungi pekerjanya


BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kerja Sama dengan SRC


BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Serahkan Santunan 4,3 Milyar kepada Ahli Waris Peserta JKK Meninggal Dunia


PT Daikin Manufacturing Indonesia mendaftarkan 12.401 pekerja rentan ke dalam program program jaminan sosial berupa perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan masa perlindungan satu tahun. Dana yang digelontorkan untuk jaminan bagi belasan ribu karyawan itu mencapai Rp2,5 miliar. Itu menjadi rekor terbesar sebuah perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya. Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Daikin dalam melindungi para pekerja. Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menyebut aksi kolaborasi tersebut sebagai upaya yang luar biasa. "Jumlah 12.401 orang itu adalah yang terbesar untuk saat ini. Daikin menciptakan rekor baru sebagai perusahaan yang mendaftarkan pekerja terbanyak," ujar Zainudin.


Sosialisasikan Program Sertakan, BPJAMSOSTEK ajak perusahaan lindungi orang yang disayang


Suami Meninggal, Penjaga Toko di Pamekasan Terima Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta


Pemkab Daftarkan 28.000 Warga Pekerja Rentan ke BPJS Ketenagakerjaan


Asyikkkkk...RT dan RW di Indramayu Diproteksi BPJS Ketenagakerjaan